nusakini.com - Banda Aceh - Usulan baca Al Quran bagi capres dan cawapres dari ikatan Da'i Aceh yang diharapkan bisa menghentikan polemik Keislaman para calon, mendapat dukungan dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. 

Melalui Wakil Ketua MPU Aceh, Lem Faisal, Kamis (3/1/2019), mengakui bahwa tes tersebut bukanlah amanat dari undang-undang, namun bisa memastikan masyarakat lebih paham mengenai para kandidat yang akan dipilihnya.

"Jika digelar tes baca Alquran tentu lebih baik agar masyarakat lebih puas," ujar Lem Faisal.

Lem Faisal mengatakan jika kemudian tetap digelar tes baca Alquran tentu saja nanti formatnya bukan seperti musabaqah tilawatil quran yang memperlombakan kepiawaian melantunkan bacaan Alquran dengan lantang dan merdu. Namun tes baca Alquran sudah memadai dilakukan sekedarnya dengan mengendepankan cara mengucapkan ayat Alquran dengan tajwid yang benar.

Sebagai informasi, Di Aceh, tes baca Alquran bukan hal baru. Tes ini sebelumnya telah diberlakukan kepada calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, anggota DPR Provinsi Aceh (DPRA) dan DPRD kabupaten/kota di Aceh (DPRK). Bedanya, tes bagi calon legislatif dan eksekutif itu menjadi aturan yang wajib dijalankan bagi kandidat di Aceh. (s/ma)